Pengertian dari hardware atau dalam
bahasa indonesianya disebut juga dengan nama perangkat keras adalah
salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa
dilihat dan diraba oleh manusia secara langsung atau yang berbentuk
nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.
Hardware
dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan ada padanya,
atau yang juga disebut dengan dengan istilah instruction set. Dengan
adanya perintah yang dapat dimengerti oleh hardware tersebut, maka
hardware tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan yang telah
ditentukan oleh pemberi perintah.
Secara fisik, Komputer terdiri dari
beberapa komponen yang merupakan suatu sistem. Sistem adalah
komponen-komponen yang saling bekerja sama membentuk suatu kesatuan.
Apabila salah satu komponen tidak berfungsi, akan mengakibatkan tidak
berfungsinya suatu komputer dengan baik. Komponen komputer ini termasuk
dalam kategori elemen perangkat keras (hardware). Berdasarkan
fungsinya, perangkat keras komputer dibagi menjadi :
1. input divice (unit masukan)
2. Process device (unit Pemrosesan)
3.
Output device (unit keluaran)
4. Backing Storage ( unit penyimpanan)
5.
Periferal ( unit tambahan)
komponen dasar komputer yang terdiri dari input, process,
output dan storage. Input device terdiri dari keyboard dan mouse,
Process device adalah microprocessor
(ALU, Internal Communication, Registers dan control section), Output
device terdiri dari monitor dan printer, Storage external memory
terdiri dari harddisk, Floppy drive,
CD ROM, Magnetic tape. Storage internal memory terdiri dari RAM dan
ROM. Sedangkan komponen Periferal Device merupakan komponen tambahan
atau sebagai komponen yang belum ada atau tidak ada sebelumnya.
Komponen Periferal ini contohnya : TV Tuner Card, Modem, Capture Card.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar